Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan teknologi di sektor industri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja. Jika sebelumnya pertumbuhan ekonomi 1% mampu menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, kini penyerapan sekitar 300.000 orang sudah dinilai cukup baik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, kemampuan penyerapan tenaga kerja tersebut mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
"Kalau dulu per 1% pertumbuhan ekonomi bisa menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, hari ini hampir bisa 300.000 itu sudah cukup bagus," kata Sarmuji di Balai Diklat Industri, Kamis (15/10/2026).
Menurut Sarmuji, perubahan tersebut sejalan dengan perkembangan karakter industri di Indonesia. Pemanfaatan teknologi dalam proses produksi membuat sejumlah industri yang sebelumnya padat karya mulai mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manusia.
Baca Juga: Klaim Vape Tak Picu Diabetes Disorot, Komnas PT Minta Waspadai Narasi Industri Rokok
"Yang dulu sangat padat karya, sekarang sudah memasukkan teknologi yang sangat mungkin untuk penyerapan tenaga kerjanya menjadi lebih rendah dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Saat ini, industri pengolahan telah menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja. Namun, pertumbuhan sektor industri tidak serta-merta diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang sama seperti sebelumnya.
Di tengah perubahan tersebut, Indonesia masih memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Pemerintah pun melihat peluang untuk memperluas penyerapan tenaga kerja melalui pasar kerja internasional, terutama di negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Sarmuji menyebut sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Singapura, menghadapi stagnasi hingga penurunan jumlah penduduk. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pekerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan, sepanjang memiliki kompetensi yang sesuai.
"Salah satu solusinya adalah kita bisa mengirimkan tenaga kerja kita yang terampil untuk mengisi pos-pos yang sebenarnya dibutuhkan bagi negara lain," jelasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan kapasitas pelatihan vokasi hingga 11.000 peserta per tahun bagi calon pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: BPKP Susun Laporan Audit Restitusi Pajak, Telusuri Dugaan Kebocoran
Kemenperin juga akan memperluas kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Pada tahun ini, kerja sama tersebut mencakup 1.066 peserta.
Ke depan, program tersebut akan diperluas melalui inisiatif SMK Go Global. Cakupan pelatihan juga akan dikembangkan ke sektor di luar manufaktur agar calon pekerja migran dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang lebih beragam di negara tujuan.
KP2MI mencatat terdapat sekitar 291.000 peluang kerja di luar negeri pada 2026. Namun, pekerja Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 25% dari total peluang tersebut.
Untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja internasional, pemerintah menargetkan pelatihan sebanyak 140.000 peserta secara nasional pada 2027.
Pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Pelaksanaannya didukung ekosistem pendidikan dan pelatihan vokasi Kemenperin yang mencakup politeknik, akademi komunitas, sekolah menengah kejuruan (SMK), serta balai diklat industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














