Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pertamina mensinyalir pengoplosan elpiji masik tetap marak. Perusahaan minyak dan gas nasional ini akan meminta polisi menertibkan pengoplosan ilegal itu.
Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indroyono Susilo mengungkapkan maraknya pengoplosan gas elpiji ditandai dengan banyaknya katup tabung yang rusak. Karena itu, dia mengatakan, polisi sudah menyelidik kegiatan pengoplosan itu. "Mabes Polri terus bergerak di wilayah Jawa Barat, Medan, Surabaya, Malang untuk memantau," kata Indroyono, Rabu (28/7).
Pengoplosan elpiji ini terjadi lantaran ada perbedaan harga antara tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dengan ukuran 12 Kg. Harga gas elpiji untuk ukuran 3 Kg berkisar Rp 12.000 hingga Rp 14.000. Sementara yang berukuran 12 kg sekitar Rp 78.000.
Modus pengoplosan ini dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung 3kg ke 12 kg. Dengan demikian, si pelaku bisa meraih untung. Masalahnya, pemindahan tabung gas elpiji ini tidak menggunakan prosedur yang aman sehingga sering menyebabkan ledakan.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan pelaku pengoplosan ini terancam hukuman korupsi. Sebab, tabung gas elpiji 3 Kg bisa lebih murah lantaran mendapat subsidi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News