Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus bersabar. PT Pertamina (Persero) baru mengucurkan kompensasi pengganti kerugian akibat penurunan harga premium dan solar pekan depan.
Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya bilang, saat ini perseroan tengah mengajukan skema pengganti kerugian kepada Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham Pertamina untuk mendapat persetujuan.
"Belum bisa saya buka sekarang, tetapi kami sedang usulkan ke Menteri BUMN kompensasi untuk pengusaha SPBU penjual premium dan solar yang mengalami "kerugian" tanggal 15 Desember kemarin. Mudah-mudahan sudah ada keputusan pekan depan," ujar Hanung, Rabu (17/12).
Sayangnya, Hanung juga enggan membuka besarnya dana kompensasi kerugian yang disiapkan perseroan untuk pengusaha SPBU. Hanung cuma bilang, formula penentuan besarnya ganti rugi untuk masing-masing SPBU tidak mengikuti yang sebelumnya dibilang Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil yaitu dihitung berdasarkan jumlah sisa stok yang ditebus dengan harga lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News