Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk para polisi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri hingga pejabat negara. Sebelum naik, berikut rincian gaji polisi sesuai pangkat dan jabatan yang berlaku pada tahun 2025.
Diberitakan Kompas.com, rencana kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres 79/2025 berisi delapan program ungulan, salah satunya kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Perpres ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan langsung diundangkan pada hari yang sama. Aturan ini menjadi dasar baru pelaksanaan prioritas pembangunan nasional sepanjang 2025.
Sebagai catatan, dalam Perpres sebelumnya (Nomor 109 Tahun 2024), kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara belum tercantum. Artinya, Perpres baru ini membawa angin segar bagi jutaan pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Banyak Senin & Jumat, Ini Link Download SKB Tanggal Merah & Cuti Bersama 2026
Delapan Program Prioritas Cepat RKP 2025
Berdasarkan lampiran Perpres 79 Tahun 2025, berikut delapan program unggulan yang akan digarap pemerintah:
1. Makan Siang dan Susu Gratis
Disediakan untuk anak sekolah, pesantren, balita, dan ibu hamil.
2. Kesehatan Gratis & RS Lengkap di Daerah
Pemeriksaan kesehatan gratis, percepatan penanganan TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.
3. Lumbung Pangan Nasional
Meningkatkan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.
4. Sekolah Unggul Terintegrasi
Pembangunan sekolah unggulan di setiap kabupaten dan renovasi sekolah yang sudah tidak layak.
5. Program Kesejahteraan Sosial
Perluasan bantuan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
6. Kenaikan Gaji ASN dan Aparatur Negara
Termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Infrastruktur Desa & Perumahan Rakyat
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah dengan sanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
8. Badan Penerimaan Negara Baru
Meningkatkan penerimaan negara dengan target rasio PDB mencapai 23 persen.
Dengan adanya kenaikan gaji ASN, profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta aparat TNI/Polri akan memperoleh tambahan penghasilan. Kebijakan ini diharapkan:
- Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
- Memperkuat kualitas layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan.
- Memberikan dampak positif pada daya beli masyarakat.
- Selain itu, program makan siang gratis, kesehatan gratis, hingga pembangunan sekolah unggulan akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, terutama anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah.
Tonton: Prabowo Berhentikan 4 Pejabat, Hasan Nasbi Dicopot dari Kepala PCO
Gaji polisi 2025
Gaji polisi tahun 2025 sama seperti tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.
PP tersebut menyatakan penetapan gaji polisi 2025 terbaru tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Berikut gaji polisi 2025 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:
Gaji polisi 2025 Golongan I: Tamtama Polri
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji polisi 2025 Golongan II: Bintara Polri
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji polisi 2025 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji polisi 2025 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Tonton: Usai Tiket Pesawat Turun, Pemerintah Bakal Buka Rute Penerbangan ke Kawasan Wisata
Gaji polisi 2025 Golongan III: Perwira Pertama Polri
- Gaji polisi 2025 Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji polisi 2025 Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji polisi 2025 Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji polisi 2025 Golongan IV: Perwira Menengah Polri
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji polisi 2025 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Gaji polisi 2025 pangkat Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
- Gaji polisi 2025 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji polisi 2025 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Gaji polisi 2025 pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Baca Juga: 8 Juta Pelaku UMKM Peroleh KUR BRI, Cek Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI Juni 2025
Selanjutnya: 7 Tips Cegah Banjir Bandang Saat Musim Hujan, Lindungi Rumah Anda dan Keluarga
Menarik Dibaca: 7 Tips Cegah Banjir Bandang Saat Musim Hujan, Lindungi Rumah Anda dan Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News