kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perppu Nomor 1/2020 sah menjadi undang-undang, Sri Mulyani: Alhamdulillah


Selasa, 12 Mei 2020 / 19:38 WIB
Perppu Nomor 1/2020 sah menjadi undang-undang, Sri Mulyani: Alhamdulillah
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 1 tahun 2020 menjadi Undang - Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5).

"Alhamdulillah, DPR juga telah menyampaikan persetujuan terhadap RUU untuk penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi UU," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat paripurna.

Baca Juga: MAKI siap ajukan gugatan baru Perppu 1/2020 ke MK

Sri Mulyani juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pandangan-pandangan fraksi terhadap Perppu ini. Menurutnya, ini merupakan catatan yang penting bagi pemerintah dan nantinya akan digunakan sebagai landasan konstruktif untuk menjalankan peraturan tersebut.

Seperti yang telah diketahui, Perppu Nomor 1 tahun 2020 mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, ini juga digunakan sebagai tameng dalam menghadapi ancaman berbahaya bagi perekonomian nasinoal dan stabilitas sistem keuangan.

Sri Mulyani yakin, Perppu ini merupakan salah satu instrumen yang tepat dalam menghalau dampak negatif lebih lanjut dari pandemi tersebut. Menurutnya, pemerintah akan terus sigap dalam merespons dan memperbaiki kebijakan yang ada dalam menghadapi Covid-19.

"Covid-19 ini terus berlanjut. Kami akan terus memperbaiki berbagai respon policy agar masyarakat dari sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bisa mendapatkan perlindungan," tandasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×