kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpanjangan PPKM Darurat, ini kata Satgas Penanganan Covid-19


Rabu, 14 Juli 2021 / 10:59 WIB
Perpanjangan PPKM Darurat, ini kata Satgas Penanganan Covid-19
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali.

Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona.

Hal tersebut menanggapi terkait kemungkinan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat sendiri mulanya diterapkan hanya di wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun kini penerapannya sudah mulai diperluas ke luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Partisipasi masyarakat jadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat

"Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," jelasnya dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (13/7).

Adapun kasus baru Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi tren yang meningkat. Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (13/7) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 47.899 kasus.

Angka tersebut naik dibandingkan hari sebelumnya, dimana terdapat penambahan kasus mencapai 40.427 kasus baru.

Berkaca pada bertambahnya kasus baru harian, Wiku menegaskan Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologis yang ada.

Termasuk juga memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat keluar wilayah Pulau Jawa Bali sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021.

Baca Juga: Terapkan protokol kesehatan saat bekerja di masa PPKM darurat

"Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus covid-19 nasional secara signifikan," kata Wiku.

Terkait dengan target-target kebijakan seperti jumlah testing, tracing maupun vaksinasi pemerintah pusat telah menginstruksikan masing-masing kepala daerah, untuk melakukan PPKM darurat maupun PPKM diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu yaitu PPKM mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×