kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpanjangan kebijakan DP 0% KPR dan KKB akan ungkit permintaan


Kamis, 21 Oktober 2021 / 19:02 WIB
Perpanjangan kebijakan DP 0% KPR dan KKB akan ungkit permintaan
ILUSTRASI. Ketentuan DP 0% untuk KKB dan KPR masih bisa dinikmati masyarakat hingga 31 Desember 2022 alias hingga akhir tahun depan.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Ketentuan DP 0% untuk KKB dan KPR ini masih bisa dinikmati masyarakat hingga 31 Desember 2022 alias hingga akhir tahun depan. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memandang, keputusan perpanjangan DP 0% bagi KPR dan KKB ini sudah tepat, karena dibutuhkan untuk mendorong sisi permintaan. 

“Di masa perekonomian yang sudah mulai membaik ini, masyarakat yang tadinya menahan untuk membeli properti sudah mulai melakukan pembelian, termasuk untuk kendaraan bermotor,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (21/10). 

Baca Juga: BI catat pemodalan bank terjaga di level 24,38%

Dengan meningkatnya permintaan, tentu saja ini bisa menjadi angin segar bagi prospek pertumbuhan konsumsi masyarakat dan merembet ke penguatan pertumbuhan ekonomi di tahun depan. 

Apalagi, geliat sektor properti ini tentu akan menarik sektor usaha lain untuk mulai berjalan, yaitu dari penjualan material bangunan, logistik, hingga serapan tenaga kerja buruh bangunan. 

Namun, Bhima pun mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai terkait hal ini.  Pertama, pihak leasing atau lembaga pembiayaan harus benar-benar berhati-hati terkait kemampuan membayar calon debitur. Pasalnya, bila tidak selektif dalam memilih calon debitur, malah menimbulkan kredit macet. 

Kedua, belajar dari kasus properti di China, terdapat tekanan secara global untuk memperhatikan risiko spekulasi di sektor properti.  Khawatirnya, ada kemungkinan peningkatan harga properti secara liar karena KPR dipermudah, sehingga ujung-ujungnya menciptakan bubble. 

Terlebih di Indonesia tidak ada regulasi spesifik yang membatasi spekulasi properti. Sehingga ini bisa berdampak pada lonjakan inflasi di tahun 2022. 

Bhima pun memperkirakan, dengan potensi peningkatan harga properti, kemudian ada kenaikan harga minyak mentah, pemulihan permintaan, dan naiknya harga komoditas, maka bisa saja inflasi di tahun depan akan mencapai 4,5%. 

Proyeksi ini lebih tinggi dari perkiraan inflasi BI di tahun 2022 yang sebesar 2% - 4%, dan bisa menjadi masalah tersendiri. 

Selanjutnya: BI perpanjang relaksasi DP 0%, BTN proyeksi KPR bisa tumbuh hingga 12% pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×