kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perlindungan pekerja migran, Kemdagri tingkatkan koordinasi


Kamis, 17 Januari 2019 / 10:10 WIB
Perlindungan pekerja migran, Kemdagri tingkatkan koordinasi


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah fokus menuntaskan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Pasalnya, pengawasan terhadap PMI menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk mengakomodir hal tersebut pemerintah mengintegrasikan kordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk sama-sama menjalankan fungsi-fungsi pengamanan dan pengawasan PMI yang berada di luar negeri.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa sejumlah daerah yang menjadi kebanyakan warga migran itu hadir sudah ada yang mengkordinir. Sudah kami mengeluarkan permendagrinya. Tinggal peraturan pemerintah (PP) supaya terintegrasi dengan baik nanti yang membuat adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/1).

Kemdagri juga akan bekerjasama dengan semua kementerian terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang akan mengatasi permasalahan imigrasi dan paspor.

Sementara dari sisi Kemdagri juga akan mengecek secara detil identitas yang terlihat dalam e-ktpnya. Untuk itu peran pemerintah daerah juga menjadi hal penting mendukung hal ini.

"Jadi seorang warga negara Indonesia yang mau ke luar negeri harus cek dulu dari sisi usianya, pengalaman edukasinya seperti apa. Salah satunya bisa menjaga perdagangan orang karena terdata secara komprehensif," terang Tjahjo.

Pemerintah juga akan membentuk badan baru di pusat daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran. Seperti misalnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×