kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perlindungan pekerja migran, Kemdagri tingkatkan koordinasi


Kamis, 17 Januari 2019 / 10:10 WIB
Perlindungan pekerja migran, Kemdagri tingkatkan koordinasi


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah fokus menuntaskan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Pasalnya, pengawasan terhadap PMI menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk mengakomodir hal tersebut pemerintah mengintegrasikan kordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk sama-sama menjalankan fungsi-fungsi pengamanan dan pengawasan PMI yang berada di luar negeri.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa sejumlah daerah yang menjadi kebanyakan warga migran itu hadir sudah ada yang mengkordinir. Sudah kami mengeluarkan permendagrinya. Tinggal peraturan pemerintah (PP) supaya terintegrasi dengan baik nanti yang membuat adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/1).

Kemdagri juga akan bekerjasama dengan semua kementerian terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang akan mengatasi permasalahan imigrasi dan paspor.

Sementara dari sisi Kemdagri juga akan mengecek secara detil identitas yang terlihat dalam e-ktpnya. Untuk itu peran pemerintah daerah juga menjadi hal penting mendukung hal ini.

"Jadi seorang warga negara Indonesia yang mau ke luar negeri harus cek dulu dari sisi usianya, pengalaman edukasinya seperti apa. Salah satunya bisa menjaga perdagangan orang karena terdata secara komprehensif," terang Tjahjo.

Pemerintah juga akan membentuk badan baru di pusat daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran. Seperti misalnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×