Reporter: Badrut Tamam |
JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar-benat serius mengusut pejabat direksi atau komisaris BUMN yang menjadi calon legislatif pada pemilu 2009 mendatang.
Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, setelah instansinya mencopot tujuh direksi serta komisaris di BUMN yang jadi caleg DPR RI, kini instansi kementerian BUMN mencari pejabat direksi atau komisaris BUMN yang nyaleg di tingkat DPRD I dan DPRD II.
"Kami lagi mencari pejabat BUMN yang nyaleg di DPRD. Kemungkinan itu ada," tandas Said Rabu (5/11). Karenanya, Kementrian BUMN lagi koordinasi dengan KPU untuk mencari caleg DPRD yang menjadi pejabat di BUMN. "Itu nanti tugasnya KPUD," katanya.
Sekedar mengingatkan, tujuh caleg yang sudah dicopot dari jabatan BUMN adalah caleg ditingkat DPR RI. Pencalonan pejabat BUMN menjadi caleg bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR/DPD/DPRD, UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengawasan dan Pembubaran BUMN serta UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News