CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Perbaiki Kualitas Udara Di Jakarta, Uji Emisi Kendaraan Jadi Solusi Jangka Pendek


Senin, 14 Agustus 2023 / 18:39 WIB
Perbaiki Kualitas Udara Di Jakarta, Uji Emisi Kendaraan Jadi Solusi Jangka Pendek
ILUSTRASI. Pengamat menilai penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bisa menjadi solusi jangka pendek dalam memperbaiki kualitas udara. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bisa menjadi solusi jangka pendek dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Menurut Trubus langkah ini bisa segera di terapkan mengingat aturan terkait uji emisi juga sudah termuat dalam Peraturan Gubernur No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

"Kalau mau menerapkan uji emisi sebenarnya tinggal menerapkan saja karena aturanya sudah ada artinya tidak perlu menunggu, ini bisa digunakan sebagai langkah jangka pendek," terang Trubus pada Kontan.co.id, Senin (14/8). 

Baca Juga: Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk Sepekan Ini, Jokowi Beri 4 Arahan

Meski begitu menurut Trubus dalam jangka panjang pemerintah perlu melaksanakan kebijakan yang lebih strategis. Terlebih, lanjutnya, masalah polusi udara ini bukan hanya di sebabkan oleh banyaknya aktivitas kendaraan di Jakarta melainkan karena pencemaran dari industrialisasi. 

"Polusi udara ini kan di pengaruhi oleh faktor lain juga misalnya industrialisai apalagi 100 km dari Jakarta ada PLTA yang menggunakan batu bara, ini harus di pikirkan jangka panjangnya," jelas Trubus. 

Trubus menyebut, pemerintah selama ini memang belum maksimal dalam menyelesaikan masalah polusi udara. Ia bercerita pada tahun 2019 masalah polusi udara pernah di gugat oleh masyarakat namun juga tidak ada langkah lebih lanjut untuk mengatasi hal ini. 

Kemudian, munculnya aturan uji emisi ini juga menurutnya tidak pernah dijalankan sejak regulasi ini diterbitkan dengan berbagai alasan. 

"Tidak pernah ada political will atau political action untuk melakukan ini semua. Yang terjadi adalah sekarang kalau mau membuat kebijakan misal kalau mau uji emisi ya tinggal laksanakan saja dan pastikan pengawasanya," papar Trubus. 

Sebagai informasi, per pukul 08.00 WIB, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan nilai 153 AQI US. Untuk hari-hari berikutnya hingga Sabtu, 19 Agustus 2023, prakiraan kualitas udara Ibu Kota adalah tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara di Jabodetabek, Kemenhub Kaji Penerapan Skema 4 In 1

Situs pemantau kualitas udara, IQAir, mencatat tingkat polusi udara Jakarta sepanjang pekan ini berpotensi di angka 122-153 AQI US.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×