kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.782   14,00   0,09%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Tekan Polusi Udara di Jabodetabek, Kemenhub Kaji Penerapan Skema 4 In 1


Senin, 14 Agustus 2023 / 16:13 WIB
Tekan Polusi Udara di Jabodetabek, Kemenhub Kaji Penerapan Skema 4 In 1
Pj?Gubernur?DKI?Jakarta Heru Budi Hartono dan Menhub Budi Karya Sumadi saat Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (14/8).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tingginya polusi udara di Jabodetabek telah menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah kebijakan pun tengah dikaji untuk menekan polusi tersebut. Salah satunya adalah penerapan skema 4 in 1. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Banten (Jabodetabek). 

Salah satu upaya yang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ialah penerpaan skema 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.  

Baca Juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Beberkan Sumber Utama Polusi Udara di Jabodetabek

"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," ujarnya, Senin (14/8).

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek. 

Ia mengatakan Kemenhub bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor. 

"Nanti bersama sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak, jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," imbuhnya. 

Baca Juga: Ada Usulan Pembatasan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil di Jakarta

Selanjutnya upaya dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, pemerintah akan meminta PLN untuk menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan.

"Karena itu sudah ada pergubnya supaya yang beli kendaraan listrik bisa mendapatkan itu. Lalu terakhir saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif pak gubernur lakukan, saya lakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×