kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Perang melawan Covid-19, Menkes: Diperlukan kemampuan intelijen TNI dan Polri


Rabu, 10 Februari 2021 / 04:46 WIB
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, memerangi Covid-19 harus diawali dengan tujuan yang jelas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain vaksinasi, upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus corona juga dilakukan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dimulai pada hari ini, Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. 

Baca Juga: Budi Gunadi beberkan alasan insentif tenaga kesehatan bulan Desember belum cair

Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan work from home (WFH) ditambah menjadi 50% dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perang Lawan Covid-19, Menkes: Diperlukan Kemampuan Intelijen TNI dan Polri"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Seperti tenaga kesehatan, masyarakat umum akan terima SMS undangan vaksinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×