kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,83   -28,90   -3.12%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perang melawan Covid-19, Menkes: Diperlukan kemampuan intelijen TNI dan Polri


Rabu, 10 Februari 2021 / 04:46 WIB
Perang melawan Covid-19, Menkes: Diperlukan kemampuan intelijen TNI dan Polri
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, memerangi Covid-19 harus diawali dengan tujuan yang jelas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain vaksinasi, upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus corona juga dilakukan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dimulai pada hari ini, Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. 

Baca Juga: Budi Gunadi beberkan alasan insentif tenaga kesehatan bulan Desember belum cair

Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan work from home (WFH) ditambah menjadi 50% dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perang Lawan Covid-19, Menkes: Diperlukan Kemampuan Intelijen TNI dan Polri"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Seperti tenaga kesehatan, masyarakat umum akan terima SMS undangan vaksinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×