Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain vaksinasi, upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus corona juga dilakukan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dimulai pada hari ini, Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga: Budi Gunadi beberkan alasan insentif tenaga kesehatan bulan Desember belum cair
Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan work from home (WFH) ditambah menjadi 50% dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perang Lawan Covid-19, Menkes: Diperlukan Kemampuan Intelijen TNI dan Polri"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika
Selanjutnya: Seperti tenaga kesehatan, masyarakat umum akan terima SMS undangan vaksinasi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News