kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Per Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 799,47 triliun


Selasa, 04 September 2018 / 22:00 WIB
Per Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 799,47 triliun
ILUSTRASI. Kantor Pelayanan Pajak


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2018 mencapai Rp 799,47 triliun. Jika dibanding periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak ini tumbuh 16,52%.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, hingga Agustus ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 56,14% dari target yang dipatok tahun ini. “Untuk total penerimaan DJP dari APBN 2018 adalah mencapai 56,14% (Agustus 2018) atau tumbuh dari tahun 2017 sebanyak 16,52% dengan total target APBN Rp 1,4 triliun,” kata Robert di gedung DPR Selasa (4/9).

Bila tanpa menghitung penerimaan dari tax amnesty, kata Robert, per Agustus penerimaan pajak naik 18,59% dari tahun 2017 menjadi Rp 799,47 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×