kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 6.996   -111,73   -1,57%
  • KOMPAS100 1.044   -20,00   -1,88%
  • LQ45 819   -14,63   -1,75%
  • ISSI 213   -3,40   -1,57%
  • IDX30 418   -8,05   -1,89%
  • IDXHIDIV20 505   -8,78   -1,71%
  • IDX80 119   -2,34   -1,93%
  • IDXV30 125   -2,03   -1,60%
  • IDXQ30 140   -2,31   -1,63%

Per 8 Juli 2023, Jumlah Jemaah haji yang Meninggal Dunia Mencapai 502 Orang


Selasa, 11 Juli 2023 / 04:10 WIB
Per 8 Juli 2023, Jumlah Jemaah haji yang Meninggal Dunia Mencapai 502 Orang
ILUSTRASI. Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JEMAAH HAJI INDONESIA - Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya.

Melansir laman Infopublik.id, hal tersebut disampaikannya selaku Tim Asistensi Kesehatan dari Kemenkes didampingi oleh PPIH Kemenkes bertemu dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia Eko Hartono di Jeddah pada Minggu (9/7/2023).

Menurut Ariyanti, angka tersebut memang lebih tinggi dari empat tahun terakhir. 

"Beberapa faktor yang memicu kenaikan jumlah jemaah haji wafat tahun ini karena kondisi jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi sebesar 70 persen,” jelasnya, Senin (10/7/2023).

Lanjutnya, jumlah jemaah haji Lansia pada 2023 mencapai 30 persen dan ditambah lagi cuaca ekstrem di Arab Saudi. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini (10/7/2023), Jemaah Haji Gelombang II Diberangkatkan ke Madinah

Angka kematian, kata Ariyanti  diperkirakan masih akan naik karena sampai saat ini terdapat 205 jemaah haji sakit yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Kondisi jemaah saat ini dalam berbagai kondisi keparahan. 

Pada pertemuan ini didiskusikan berbagai perbaikan pada penyelenggaraan haji yang dapat diambil tahun berikutnya.

Eko menyampaikan saat pertemuan dengan Menteri Agama, sebelumnya telah dibahas bahwa ke depannya akan ditata kembali sistem penyelengaraan haji di mana calon jemaah haji harus memenuhi terlebih dahulu syarat kesehatan sebelum pelunasan.

Baca Juga: Menag Terus Pantau Fase Akhir Haji 2023

“Kita harus tegas bahwa yang bisa beribadah haji tidak hanya mampu secara finansial namun juga mampu secara kesehatan dan kemandirian,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×