kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Penyidik segera limpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan


Jumat, 07 Desember 2018 / 11:18 WIB
Penyidik segera limpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN RATNA SARUMPAET


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya bakal melimpahkan kembali berkas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan Rocky Gerung.

"Jadi untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik, maka akan dikirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kamis (6/12).

Argo mengungkapkan setelah nanti menyerahkan berkas perkara, penyidik akan menunggu lagi penilaian dari pihak Kejati. "Ya setelah berkas kita serahkan penyidik akan menunggu lagi, apakah pemeriksaan saksi kemarin sudah lengkap atau belum," jelas Argo.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan. Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penyidik Bakal Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×