Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ada kejadian menarik pada persidangan saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, pada hari ini (30/3). Pada agenda persidangan hari ini, Miryam dikonfrontir dengan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dia mencabut semua keterangan dalam berita acara penyidikan (BAP).
Miryam mengaku, pencabutan BAP disebabkan karena dirinya mendapat tekanan dari pihak penyidik saat itu. Namun, pihak penyidik memiliki bukti yang menunjukkan proses pemeriksaan Miryam saat itu.
Dalam rekaman audio-visual yang ditampilkan jaksa KPK pada persidangan tadi, terungkap, Miryam tidak mengalami tekanan apapun. Di ruang penyidikan, saksi kunci aliran dana e-KTP itu bahkan melakukan aksi bisik-bisik kepada penyidik KPK.
"Kan yang merasa tertekan saya Yang Mulia. Jadi begini, waktu pemeriksaan pertama itu tanggal 1 Desember, itu pas ulang tahun saya. Karena ulang tahun saya, jadi saya kurang tidur. Terus dapat panggilan, karena kurang tidur dan maaf secara fisik saya lagi datang bulan. Dalam kondisi kurang tidur dan datang bulan saya diperiksa dari jam 10 sampai jam 8 malam di ruangan ukuran 2x2 meter," cerita Miryam soal tekanan yang diterimanya.
Mencoba membuktikan ada atau tidaknya tekanan, jaksa lantas memutarkan beberapa cuplikan rekaman. Dari pantauan KONTAN, tampak saksi Miryam bisa memberi keterangan dengan terang benderang dan lantang. Ia menyebut dengan detail nominal uang dan diberikan kepada siapa saja.
"Rp 50 juta untuk Golkar. Kedua, saya terima dua kali, 100 sama 200 (belum diketahui mata uangnya). Nilai nominal pertama dibagi rata sesuai, seinget saya, Rp 12 juta. Yang kedua, Rp 50 juta sama Rp 25 juta. Udah, itu saja," ujar Miryam dalam rekaman tersebut.
Dalam salah satu cuplikan, situasi berbeda terjadi. Miryam tampak menutupi wajah dan mulutnya dari CCTV. Suara saksi Miryam pun hanya terdengar bisik-bisik. Jaksa KPK, Irene Putri lantas menanyakan apa yang dibisikkan Miryam. Namun, Miryam mengaku lupa.
Akhirnya Irwan Setiawan, salah satu penyidik KPK, yang menjelaskan kata-kata Miryam saat berbisik-bisik. Menurut Irwan, Miryam ingin memastikan apakah keterangan soal pertemuan antara dia dan beberapa anggota komisi III yang disebut pernah menekan, dimasukkan dalam BAP atau tidak.
"Sebelum diperiksa penyidik, yang bersangkutan kan dipanggil ke ruangan (anggota Komisi III). Apakah keterangan itu masuk BAP tidak. Menurut saya itu hanya ingin memastikan itu masuk apa tidak," kata Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News