kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penyempurnaan DTKS perlu dilakukan untuk rencana pelaksanaan vaksinasi booster


Rabu, 22 September 2021 / 21:45 WIB
Penyempurnaan DTKS perlu dilakukan untuk rencana pelaksanaan vaksinasi booster
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat wacana skenario untuk vaksin dosis ketiga bagi masyarakat umum. Rencananya akan ada dua skema vaksinasi booster berbayar dan gratis.

Namun sayangnya Kementerian Kesehatan menyebut belum ada ketetapan ataupun kisaran harga vaksin booster berbayar.

Skenario yang rencananya akan digunakan ialah bagi masyarakat Penerima Batuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan Pekerja Penerima Upah akan ditanggung pemerintah.

Sedangkan untuk masyarakat non PBI ataupun PPU akan diterapkan skema vaksin booster mandiri atau berbayar.

Baca Juga: Kata pengamat soal wacana vaksin booster gratis bagi PBI

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan vaksinasi tahun depan perlu sesuai dengan sistem JKN. Di mana terdapat masyarakat yang dibantu pemerintah melalui mekanisme PBI dan dibayar oleh pribadi atau instansi swasta.

"Vaksin program pemerintah melayani rakyat yang masuk kategori PBI dan vaksinasi berbayar dibayar secara mandiri oleh pribadi atau instansi. Vaksin booster kita letakkan dalam skema semacam ini," kata Melki saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (22/9).

Maka, Melki menegaskan perlu adanya penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), agar pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di tahun depan dapat tepat sasaran menjangkau ke seluruh Indonesia.

"Penyempurnaan DTKS penting dilakukan secara periodik sederhana dan menjangkau se-nusantara," imbuhnya.

Senada, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menekankan pentingnya perbaikan data mulai dari saat ini.

Baca Juga: Vaksin merah putih direncanakan menjadi booster vaksin Covid-19 di tahun depan

"Dari awal saya katakan datanya perbaiki dulu kalau mau akurat. Kan niatnya memperbaiki data kan juga setengah-setengah," ujar Agus.

Adapun untuk skema vaksin dosis ketiga berbayar bagi non PBI dan gratis bagi PBI Agus menyebut tak menjadi masalah. Namun, pemerintah diminta untuk segera mengeluarkan regulasi akan rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

"Kalau mau tiga kali vaksin gratis harus diubah dulu Perpresnya perlu ada penyusunan regulasi dari sekarang. Harus ada peraturan terbaru yang mengatur. Saya nggak masalah ini mau skema gratis dan berbayar karena yang utama adalah ada peraturan pemerintah supaya semua mengikuti. Kalau cuman Peraturan Menteri daerah nggak akan nurut nanti apa lagi surat edaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×