Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sepanjang Januari hingga April 2012 lalu, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan banyak kasus penyeludupan bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya negara diperkirakan menanggung kerugian sebesar Rp 5,49 miliar.
BBM subsidi yang paling banyak diseludupkan adalah solar. Nilai mencapai Rp 3,4 miliar atas sekitar 360.336 liter. Lalu, diikuti penyeludupan premium sebesar Rp 890,6 juta (95.568 liter).
Sisanya adalah penyelundupan bbm subsidi jenis minyak tanah sebesar Rp 1,17 miliar (130.103 liter). “Kegiatan penyelundupan bbm subsidi paling banyak terjadi di wilayah Kalimantan, Sumatera dan Bali,” ujar Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Someng, Selasa (8/5).
Menurut Andi, salah satu penyebab maraknya penyelundupan BBM karena disparitas harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi yang semakin tinggi. Akibatnya, dia bilang ada oknum yang mengeruk keuntungan pribadi dengan menyeludupkan BBM.
Caranya adalah dengan mengoplos dan menimbun dengan maksud menjual kembali dengan harga tinggi. Apalagi ketika harga minyak dunia naik sedangkan harga bbm subsidi tidak naik menjadikan banyak yang berlomba-lomba untuk menyelewengkan bbm subsidi. “Hal ini tentu saja akan mengakibatkan kelangkaan bbm di suatau daerah dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan ekonomi,” kata Andi.
Semakin besar
Andi mengatakan, penyelewengan BBM subsidi ini kian meningkat. Buktinya, Januari 2012 terjadi setidaknya 15 kasus penyelewengan BBM subsidi. Lalu, pada Februari sempat turun menjadi 13 kasus. Namun, pada Maret kasus penyelewengan bbm subsidi makin marak hingga terjadi 24 kasus.
Pada bulan April, terjadi makin bertambah hingga terjadi 166 kasus. “Sehingga total ada sekitar 218 kasus terjadi tindak penyelewengan bbm subsidi,” tuturnya.
Untuk menindak penyelewengan ini, BPH Migas telah bekerjasama aparat kepolisian daerah. Hasilnya, aparat berhasil membongkar beberapa kasus, diantaranya seperti di wilayah Kalimantan Timur mengungkap 54 kasus dengan barang bukti 147 ton solar, 24.812 liter premium dan 600 liter minyak tanah.
Kemudian di Bali, Satuan Tugas pengawasan dan Pengendalian BBM subsidi menangkap dua truk tangki solar dengan muatan 15.000 liter dan 4 truk tangki solar yang bermuatan 5.000 liter tanpa dilengkapi dokumen. “Ada juga temuan di Pamekasan yakni penimbunan 143 drum solar atau sekitar 28.600 liter,” tutur Andi.
Selain yang sudah terbukti melakukan kegiatan penyelundupan, Satgas pengawasan dan pengendalian bbm subsidi tengah melakukan penyelidikan penyalahgunaan bbm subsidi sebesar 644.700 liter atau setara dengan Rp 6,02 miliar. “Ini masih dalam tahap proses penyelidikan berkas,” kata Andi.
Rinciannya, solar sebesar 619.300 liter atau senilai Rp 5,97 miliar, minyak tanah sebesar 24.800 liter atau setara Rp 233,02 juta dan premium sebesar 600 liter atau sekitar Rp 5,4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News