kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.123   28,70   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,35   0,62%
  • LQ45 808   5,59   0,70%
  • ISSI 223   0,47   0,21%
  • IDX30 422   2,38   0,57%
  • IDXHIDIV20 502   0,52   0,10%
  • IDX80 117   0,70   0,61%
  • IDXV30 119   -0,15   -0,12%
  • IDXQ30 138   0,32   0,23%

Komisi III DPR Terima 469 Pengaduan Masyarakat di 2024, MA Paling Banyak Diadukan


Jumat, 27 Desember 2024 / 17:32 WIB
Komisi III DPR Terima 469 Pengaduan Masyarakat di 2024, MA Paling Banyak Diadukan
ILUSTRASI. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Komisi III DPR yang memiliki ruang lingkup kerja bidang penegakan hukum menerima pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR yang memiliki ruang lingkup kerja bidang penegakan hukum menerima pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah Komisi III DPR teruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal itu agar dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait.

"Sepanjang tahun 2024, Komisi III DPR menerima 469 laporan pengaduan masyarakat," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers, Jumat (27/12).

Habiburokhman bilang, Komisi III DPR telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 11 pihak dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Coretax Jadi Senjata Baru Cegah Penghindaran Pajak?

Melalui hal tersebut, telah dihasilkan berbagai rekomendasi perbaikan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tercatat, Mahkamah Agung (MA) menjadi instutusi yang paling banyak diadukan yakni 149 aduan (31,7%). Jenis aduan yang diterima DPR terkait penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

Kemudian, 113 pengaduan (24,1%) terkait Badan Narkotika Nasional (BNN). Aduan ini terkait penanganan perkara narkotika dan profesionalitas pelayanan publik.

Lalu, 85 pengaduan (18,2%) terkait Kejaksaan Agung. Aduannya terkait penyalahgunaan wewenang, pelanggaran pidana oleh oknum anggota, dan pelanggaran kode etik.

Selanjutnya, 60 pengaduan (12,7%) terkait pengaduan kepolisian dan 23 pengaduan (4,9%) terkait KPK.

"Polri, Kejaksaan, dan Komisi Yudisial menjadi mitra kerja Komisi III DPR yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," terang Habiburokhman.

Lebih lanjut Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut keuangan atau perekonomian negara. Seperti korupsi dan sumber daya alam.

Serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, Komisi III DPR mendorong penanganan perkara di KPK dapat berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan.

"Program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan kredibel," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Begini Peran Yasonna terkait Kasus Dugaan Korupsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×