kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.591.000   6.000   0,38%
  • USD/IDR 16.349   16,00   0,10%
  • IDX 7.202   31,09   0,43%
  • KOMPAS100 1.067   7,33   0,69%
  • LQ45 842   8,76   1,05%
  • ISSI 214   0,45   0,21%
  • IDX30 434   4,68   1,09%
  • IDXHIDIV20 517   7,27   1,43%
  • IDX80 122   0,88   0,73%
  • IDXV30 124   0,54   0,43%
  • IDXQ30 142   1,54   1,09%

Penolakan PPN 12% Belum Surut


Jumat, 20 Desember 2024 / 13:21 WIB
Penolakan PPN 12% Belum Surut
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc. Hingga saat ini penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% masih berlangsung di kalangan masyarakat.?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Hingga saat ini penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% masih berlangsung di kalangan masyarakat.

Misalnya saja dari media sosial X, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan PPN 12%. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah masih menutup mata atas ramaian penolakan dari pemerintah.

"Gaji UMR berkelahi dengan PPN 12%," tulis salah satu akun X, dikutip Jumat, (20/12).

Bahkan keluhan dari masyarakat tersebut juga diikuti dengan ajakan untuk menahan konsumsi di tahun 2025.

Baca Juga: Petisi Tolak PPN 12% Ditandatangani Lebih dari 150.000 Warganet

Daniel Baskara Putra, yang dikenal sebagai Hindia, adalah seorang penyayi yang juga ikut mengkritik kebijakan PPN 12%. Menurutnya, PPN 12% merupakan nilai pajak yang terlalu besar dibebankan kepada masyarakat.

"Semangat dan terimakasih untuk kawan-kawan yang bisa turun dan menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12% hari ini," tulis Baskara dalam akun X pribadinya.

Di sisi lain, penolakan PPN 12% juga tertuang dalam petisi online di platform Change.org berjudul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!.

Sejak dibuat pada 19 November 2024 hingga berita ini diturunkan, petisi online tersebut sudah ditandatangani oleh 150.180 warganet.

Petisi ini dibuat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Salah satu akun penggagas petisi, Bareng Warga menyampaikan, kenaikan tarif PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat. 

Baca Juga: Berlaku 2025, Ini Daftar Barang Kena PPN 12%, Cek Dampaknya Terhadap Perekonomian

Selanjutnya: Penderita Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut

Menarik Dibaca: Penderita Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×