Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Hingga saat ini penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% masih berlangsung di kalangan masyarakat.
Misalnya saja dari media sosial X, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan PPN 12%. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah masih menutup mata atas ramaian penolakan dari pemerintah.
"Gaji UMR berkelahi dengan PPN 12%," tulis salah satu akun X, dikutip Jumat, (20/12).
Bahkan keluhan dari masyarakat tersebut juga diikuti dengan ajakan untuk menahan konsumsi di tahun 2025.
Baca Juga: Petisi Tolak PPN 12% Ditandatangani Lebih dari 150.000 Warganet
Daniel Baskara Putra, yang dikenal sebagai Hindia, adalah seorang penyayi yang juga ikut mengkritik kebijakan PPN 12%. Menurutnya, PPN 12% merupakan nilai pajak yang terlalu besar dibebankan kepada masyarakat.
"Semangat dan terimakasih untuk kawan-kawan yang bisa turun dan menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12% hari ini," tulis Baskara dalam akun X pribadinya.
Di sisi lain, penolakan PPN 12% juga tertuang dalam petisi online di platform Change.org berjudul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!.
Sejak dibuat pada 19 November 2024 hingga berita ini diturunkan, petisi online tersebut sudah ditandatangani oleh 150.180 warganet.
Petisi ini dibuat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Salah satu akun penggagas petisi, Bareng Warga menyampaikan, kenaikan tarif PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat.
Baca Juga: Berlaku 2025, Ini Daftar Barang Kena PPN 12%, Cek Dampaknya Terhadap Perekonomian
Selanjutnya: Penderita Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut
Menarik Dibaca: Penderita Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Cek Daftarnya Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News