kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penjelasan lengkap BI soal fee top up e-money


Selasa, 19 September 2017 / 20:28 WIB
Penjelasan lengkap BI soal fee top up e-money


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan biaya isi ulang uang elektronik. Beleid tersebut akan mengatur mengenai batas maksimum biaya isi ulang uang elektronik antar bank dan sesama bank.

Direktur Eksekutif Kepala Program Sistem Pembayaran Nasional BI Aribowo, mengatakan, aturan ini justru dibuat untuk menertibkan harga yang selama ini relatif tinggi dibayar oleh konsumen dan tarifnya variatif di setiap tempat pengisian.

Ari melanjutkan, BI tidak bisa memaksa bank untuk tidak mengenakan top up fee. Pasalnya, untuk mengembangkan serangkaian sistem uang elektronik, bank memerlukan investasi.

“Oleh karena itu, dalam aturan nantinya bagi yang ingin mengenakan, harus ada investasinya. Kami ingin dorong mereka sediakan peralatan, memperluas jaringan, tetapi investasi yang wajar dengan biaya yang wajar,” kata Ari di Gedung BI, Selasa (19/9).

Ia melanjutkan, nantinya dalam peraturan akan ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh bank yang mengenakan top up fee, “Misalnya di jalan tol, kami melakukan close monitoring. Mereka (bank) harus punya misalnya di setiap rest area, atau dekat gate tol,” jelasnya.

Menurut Ari, kapasitas bank sendiri untuk mengadakan infrastruktur pendukung dalam hal uang elektronik ini tidak memadai sehingga diperlukan adanya dorongan. Bila tidak ada, menurutnya, kenyamanan masyarakat tidak terpenuhi

“Yang menanggung investasi ini kan masyarakat kelas atas. Sementara kelas bawah tidak akan menanggung, yang top up kecil-kecil tidak akan bayar,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×