Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Rencana pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2014 mendapatkan penolakan dari kalangan pelaku industri. Pelaku industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi–Asosiasi Nasional (Forkan) menyatakan bahwa kenaikan tarif TDL akan menambah beban perusahaan yang sebelumnya sudah terkena kenaikan upah minimum dan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika.
Kenaikan TDL tahun depan untuk golongan industri I3 mencapai 38,9% dan 64,7% untuk industri golongan I4. Sebagai info, golongan industri I3 memakai daya lebih besar dari 200 Lva Tegangan Menengah, dan golongan I4 daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi ke atas.
Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Franky Sibarani, kenaikan tarif listrik ini berdampak kepada peningkatan beban pengeluaran perusahaan, sehingga berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Akan ada efek domino, ada potensi pengurangan jumlah tenaga kerja," ujarnya sembari mengklaim sepanjang 2013 lalu ada 100.000 pekerja yang terkena PHK.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menambahkan, kenaikan TDL akan berdampak pada kenaikan beban operasional dari hulu sampai ke hilir. Akibatnya harga produk tekstil ke konsumen bisa naik 50% sehingga makin susah bersaing dengan produk impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News