Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Ahmed Saber, pengusaha hotel Dyar Al-Manasik di Jeddah mengaku telah berbisinis dengan First Travel sejak 2015.
Saat awal berbisnis, ia tidak memiliki masalah pembayaran dengan perusahaan milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu. Namun, pada 2016, penyetoran uang mulai terhambat.
First Travel telat membayar setoran uang hotel untuk jemaah umrah yang menginap di hotel milik Saber.
"Telat bayar sebulan. Baru dilunasi setelah Idul Fitri," ujar Saber dalam wawancara dalam acara "Rosi" di Kompas TV, Kamis (24/8) malam.
Namun, masalah besar dalam bisnis mereka baru terjadi pada 2017. Sejak bulan Maret, Andika tidak membayarkan uang hotel kepada Saber. Padahal, ia memberi kepercayaan penuh pada First Travel yang dia anggap sebagai agen perjalanan umrah terbesar di Indonesia.
Pada 2017, First Travel bekerja sama dengan hotel Dyar Al-Manasik untuk pemesanan kamar jemaah sebesar 15 juta riyal Saudi.
"Yang belum terbayar 6,8 juta riyal Saudi atau sekitar Rp 25 miliar," kata Saber.
Saber kerap menagih utang itu kepada Andika. Namun, Andika selalu berkilah dan meminta waktu untuk melunasi.
Saber mengatakan, Andika selalu berjanji bulan depannya akan dilunasi. Namun, uang itu belum dibayar hingga kini.
Saber pernah bertemu Andika dan memberikan surat utang serta membuatkan jadwal pembayaran. Namun, dari perjanjian pembayaran 500.000 riyal, hanya dibayarkan 30.000 riyal.
"Kami kecewa karena dia tidak tepati janji. Saya telepon tidak diangkat. Sampai saat ini belum ketemu lagi," kata dia.
Tidak hanya soal utang, Saber juga mengeluhkan manajemen First Travel dan perlakuannya pada jemaah Indonesia. Andika kerap meminta Saber menyediakan kamar secara mendadak hari itu saja. Untung saja selalu ada kamar yang tersedia.
Saber juga sering mengingatkan Andika soal itu, namun hanya ditanggapi dengan berbagai alasan yang sama. Saber khawatir, jika sistem serba dadakan itu terus dilakukan, sementara kamar hotelnya sedang penuh, maka jemaah akan terlantar.
"Meski ada masalah dengan FT, tetap kami layani. Kami kasihan kalau jemaah terlantar. Biarlah masalah FT dengan kami diselesaikan nanti," kata dia.
Dari pengalamannya berbisnis dengan First Travel, Saber mendapat pelajaran berharga. Selama ini, di Arab Saudi, dalam berbisnis tidak diperlukan surat kontrak ataupun perjanjian hitam di atas putih.
Namun, ke depan, jika akan bekerja sama lagi dengan agen perjalanan dari Indonesia, kontrak kerja tersebut harus dibuat.
"Kami berikan kepercayaan lebih pada First Travel. Inilah kesalahan terbesar kami," ucap Saber. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Cerita Pengusaha Hotel di Arab Saudi yang Belum Dibayar First Travel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News