Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Para pelaku usaha mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. Mereka berharap, proses pembangunan proyek akan lebih berjalan lebih efektif.
"Kalau dari sisi percepatan ada dorongan, pertumbuhan ekonomi akan berkaitan semuanya," kata Eddy Hussy Ketua Umum asosiasi pengembang, Real Estate Indonesia (REI), Senin (25/1).
Oleh karena itu, Eddy berharap, aturan itu dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak. Pasalnya, proyek strategis nasional akan berdampak positif terhadap perrumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2016 disebutkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum dan kemanfaatan umum, Presiden menginstruksikan, Para Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresiden, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur dan Para Bupati/Walikota.
Mereka diminta mengambil langkah diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan proyek strategis. Proyek strategis antara lain: persiapan proyek, pengadaan lahan proyek, pendanaan proyek, perizinan dan nonperizinan, pelaksanaan pembangunan fisik, Selain itu, pengawasan dan pengendalian, pemberian pertimbangan hukum, serta Mitigasi risiko hukum dan non-hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News