kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.830.000   -50.000   -1,74%
  • USD/IDR 17.200   37,00   0,22%
  • IDX 7.550   -9,68   -0,13%
  • KOMPAS100 1.037   -2,59   -0,25%
  • LQ45 741   -3,02   -0,41%
  • ISSI 273   -0,03   -0,01%
  • IDX30 403   2,49   0,62%
  • IDXHIDIV20 492   5,63   1,16%
  • IDX80 116   -0,38   -0,32%
  • IDXV30 141   1,74   1,25%
  • IDXQ30 129   1,03   0,80%

Penggeledahan Pelindo II, JK akui telp Buwas


Kamis, 03 September 2015 / 21:36 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menghubungi Kepala Badan Reserse dan kriminal (Bareskrim) Budi Waseso, terkait kasus Pelindo II. Hal itu dilakukan JK disela-sela kunjungan kenegaraan di Jepang, beberapa hari lalu.

Menurut JK, dalam perbincangannya dengan Buwas dirinya menegaskan kebijakan korporasi jangan sampai dipidanakan. JK melihat apa yang terjadi di Pelindo II memang berupa kebijakan korporasi.

Seperti diketahui, Kepolisian telah menggeledah DIrektur Utama Pelindo II RJ Lino. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pada pengadaan crane di perusahaan.

JK, juga mempertanyakan langkah Kepolisian yang mengekspose kasus yang belum tentu terbukti.

Padahal, "Presiden sudah bilang dihadapan seluruh kapolda, penyelidikan jangan diekspose sampai terbukti," ujar JK, Kamis (3/9) di Kantornya, Jakarta.

Menurutnya, semua kebijakan pemerintah itu dilindungi oleh aturan hukum. Dalam hal ini, Undang-undang tentang administrasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×