kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Penggeledahan Pelindo II, JK akui telp Buwas


Kamis, 03 September 2015 / 21:36 WIB
Penggeledahan Pelindo II, JK akui telp Buwas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menghubungi Kepala Badan Reserse dan kriminal (Bareskrim) Budi Waseso, terkait kasus Pelindo II. Hal itu dilakukan JK disela-sela kunjungan kenegaraan di Jepang, beberapa hari lalu.

Menurut JK, dalam perbincangannya dengan Buwas dirinya menegaskan kebijakan korporasi jangan sampai dipidanakan. JK melihat apa yang terjadi di Pelindo II memang berupa kebijakan korporasi.

Seperti diketahui, Kepolisian telah menggeledah DIrektur Utama Pelindo II RJ Lino. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pada pengadaan crane di perusahaan.

JK, juga mempertanyakan langkah Kepolisian yang mengekspose kasus yang belum tentu terbukti.

Padahal, "Presiden sudah bilang dihadapan seluruh kapolda, penyelidikan jangan diekspose sampai terbukti," ujar JK, Kamis (3/9) di Kantornya, Jakarta.

Menurutnya, semua kebijakan pemerintah itu dilindungi oleh aturan hukum. Dalam hal ini, Undang-undang tentang administrasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×