kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.627   74,00   0,42%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengesahan Darmin Diwarnai Interupsi


Kamis, 29 Juli 2010 / 12:06 WIB


Reporter: Adi Wikanto, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana DPR mengesahkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) tak berjalan lancar. Beberapa anggota DPR menolak rencana pengesahan itu.

Salah seorang yang menolak adalah Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Partai Golongan Karya. Menurutnya, Darmin masih terlibat kasus perpajakan dan sengketa bailout Bank Century. “Kasus itu sudah ditangani Komisi III DPR, oleh karena itu pengesahan harus ditolak,” kata Bambang, dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (29/7).

Lili Wahid, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menolak Darmin. Alasannya, kasus Darmin bisa menjadi bom waktu. “Tidak ada gubernur bank sentral manapun yang mengalami kasus hukum. Saya khawatir, kasus Miranda Goeltom bakal terulang lagi,” kata Lili.

Penolakan juga disampaikan Syarifuddin Sudding, anggota Fraksi Hanura. Kemudian, penolakan juga datang dari Gandung Pardiman, anggota Fraksi Partai Golkar. “Darmin memiliki banyak kasus, kalau terpilih secara aklamasi, pasti ada apa-apanya,” kata Gandung.

Dengan penolakan tersebut, sampai saat ini, Sidang Paripurna belum memutuskan pengesahan. Ini lantara, anggota DPR terus-menerus mengajukan interupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×