Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan tidak hanya wajib dipatuhi oleh driver ojek online (ojol), setelah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. Aturan tersebut ternyata juga harus dipatuhi oleh para calon penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi ini.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, calon penumpang yang akan diantarkan oleh pengemudi ojol juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. "Seperti membawa masker sendiri dan penumpang juga disarankan untuk membawa helm sendiri," katanya kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta
Igun menambahkan, jika nantinya driver mendapati ada penumpang yang mengabaikan protokol kesehatan maka pengemudi bisa membatalkan orderan yang sudah dilakukan oleh calon penumpang tersebut
"Kalau nanti ada penumpang yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan driver berhak menegurnya. Dan kami akan lapor ke aplikator untuk membatalkan karena penumpang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Begitu pula jika nantinya ada driver ojol yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka calon penumpang berhak untuk menegur hingga membatalkan pesanannya. "Jadi ada dorongan bagi setiap driver untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Dengan begitu, maka dari kedua belah pihak baik pengemudi maupun penumpang sama-sama menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diwajibkan oleh pemerintah. Terkait dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) selama beroperasi, Igun mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan agar setiap driver menggunakannya.
Baca Juga: Selain ojol, ini daftar kendaraan yang kebal ganjil genap di DKI Jakarta
Seperti masker, hand sanitizer, tisu, serta penyekat portabel untuk memisahkan antara pengemudi dan penumpang. Keberadaan APD ini juga menjadi salah satu syarat wajib bagi setiap driver selama beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.
“Untuk hari pertama diperbolehkannya kembali mengangkut penumpang ini semuanya sudah berjalan normal dan aplikasi untuk penumpang sudah bisa digunakan, kecuali di wilayah-wilayah tertentu yang memang tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Abaikan Protokol Kesehatan, Pengendara Ojol Bisa Batalkan Pesanan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News