kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengenaan sanksi dinilai tidak menjamin naiknya partisipasi masyarakat untuk divaksin


Senin, 22 Februari 2021 / 12:08 WIB
Pengenaan sanksi dinilai tidak menjamin naiknya partisipasi masyarakat untuk divaksin
ILUSTRASI. Vaksinasi corona.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, adanya sanksi yang tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease, tidak dapat serta merta meningkatkan partisipasi publik dalam vaksinasi.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," jelas Saleh dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (22/2).

Saleh menyebut sanksi tidak akan berjalan efektif. Dimana masih banyak masyarakat yang belum bersedia di vaksin. Berkaca dari hasil Survei Indikator Politik terkait 41% masyarakat masih menolak untik divaksin.

"Sanksi itu sepertinya tidak akan efektif. Sebab, ada banyak di antara masyarakat kita yang memang tidak mau divaksin. Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau sudah bayar denda, apakah masalahnya selesai? Kan tidak. Mereka tetap tidak divaksin," imbuh Saleh.

Demikian juga, jika sanksi berupa kurungan yang dinilai justru akan menambah masalah baru. "Kalau misalnya nanti disanski kurungan, apa cukup rutan kita untuk menampungnya? Lalu, kalau ditahan, apakah masalahnya selesai? Kan tidak selesai juga. Mereka tetap tidak divaksin. Itu masalahnya," ungkapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno siapkan data untuk kredit pemulihan pariwisata dan ekraf

Maka, Saleh menyampaikan, sebaiknya dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika masyarakat sudah paham dan percaya, maka masyarakat akan datang dengan kemauan sendiri untuk divaksin.

Adapun terkait temuan Survei Indikator Politik tentang vaksinasi, harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 secara luas dan masif kepada masyarakat

"Berarti yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepunuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," ujar Saleh.

Saleh menambahkan, masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 tidak terbuang cuma-cuma.

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah," jelasnya.

Selanjutnya: Vaksin AstraZeneca akan datang, ini rencana penggunaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×