kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengamat telko: Ada yang lebih penting daripada pembatasan forward message WhatsApp


Selasa, 22 Januari 2019 / 06:33 WIB
Pengamat telko: Ada yang lebih penting daripada pembatasan forward message WhatsApp


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai ada yang lebih penting daripada keputusan pembatasan forward message yang dilakukan oleh WhatsApp.

Hal lebih penting yang dimaksud Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi yaitu, pemerintah diminta mengimbau WhatsApp untuk menggunakan data center untuk menerima pesan memproses dan menyebarkan konten yang berasal dari orang Indonesia atau yang diproduksi di Indonesia.

Hal tersebut dinilai Heru lebih substantif dan sangat bermanfaat bagi bangsa. "Untuk menjaga privasi dan perlindungan data pengguna, keamanan nasional, dengan data center di Indonesia juga memancing investasi," terang Heru Sutadi saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (21/1).

Pembatasan forward message menurut Heru hanya untuk keperluan WhatsApp agar jaringannya tidak penuh atau membeludak akibat penyebaran pesan yang sama.

WhatsApp mulai akan memberlakukan fitur pembatasan forward pada 22 Januari siang. Pengguna hanya dapat meneruskan pesan yang sama ke lima kontak WhatsApp saja, berlaku juga untuk grup. Menteri Kominfo Rudiantara menyambut positif hal tersebut.

Rudiantara menganggap hal tersebut adalah salah satu upaya mengurangi penyebaran berita hoaks yang selama ini kerap terjadi melalui aplikasi instant messaging tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×