kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,33   -18,40   -1.99%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat properti: Ketersediaan tanah kunci hunian berimbang


Minggu, 12 Agustus 2018 / 17:22 WIB
Pengamat properti: Ketersediaan tanah kunci hunian berimbang
ILUSTRASI. Pameran properti


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan tanah bagi perumahan dinilai menjadi kunci konsep hunian berimbang yang dirumuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pasalnya lokasi pembangunan bagi hunian kelas satu memiliki harga tanah yang tinggi. Hal itu membuat pengembang tidak dapat memenuhi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang diwajibkan oleh aturan tersebut.

"Pengembang itu bukan tidak mau, masalahnya harga tanah sudah mahal kalau dipaksakan membangun rumah menengah ke bawah kan tidak mungkin," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda kepada Kontan.co.id Minggu (12/8).

Sebelumnya pengembang diwajibkan membuat rumah menengah dan rumah untuk MBR ketika membangun perumahan kelas atas. Namun, hal itu terkendala pada ketersediaan tanah.

Ali mencontohkan harga tanah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Harga tanah di kawasan tersebut sudah mencapai Rp 8 juta per meter persegi.

Angka tersebut diakui Ali sudah jauh melebihi harga tanah yang dapat digunakan untuk membuat rumah MBR. Ali bilang standar harga tanah rumah MBR hanya sebesar Rp 250.000 per meter persegi.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×