kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat Pajak Ini Proyeksikan Tax Ratio Indonesia Tahun 2022 Sebesar 10,97%


Minggu, 29 Mei 2022 / 14:40 WIB
Pengamat Pajak Ini Proyeksikan Tax Ratio Indonesia Tahun 2022 Sebesar 10,97%
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak pada akhir 2022 bisa mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun.

Proyeksi ini meningkat sekitar 14,62% hingga 17,39% dari outlook penerimaan pajak yang sebelumnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 1.265 triliun.

Adapun yang membuat potensi penerimaan pajak pada tahun ini meningkat dikarenakan adanya berkah dari kenaikan harga komoditas global serta rasio kepatuhan formal yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, dengan proyeksi penerimaan pajak di akhir tahun yang sebesar Rp 1.485 triliun, ia memperkirakan tax ratio 2022 akan sebesar 10,97%.

Baca Juga: Pengamat Optimistis Outlook Penerimaan Pajak 2022 Tercapai, Ini Pendorongnya

Nilai ratio tersebut lebih besar dari proyeksi Kemenkeu sebelumnya yang sebesar 9,22% sesuai dokumen pemaparan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021.

“Ini merupakan rekor baru tax ratio pasca pandemi,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (29/5).

Sebagai informasi, tax ratio adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). PDB tersebut meliputi pengeluaran pemerintah, belanja konsumen, investasi dan eskpor bersih.

Tax ratio memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), PDB atas dasar harga berlaku pada Kuartal I-2022 sebesar Rp 4.513 triliun atau tumbuh 5,01% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year). Sehingga jika diasumsikan semuanya konstan, ia memproyeksikan PDB pada tahun 2022 akan sebesar Rp 13.539 triliun.

Terkait tax ratio ke depannya, Prianto mengatakan tentu saja pemerintah ingin agar tax ratio terus meningkat. Target pemerintah di tahun 2022 ada di 15% untuk tax ratio agar pendanaan pembangunan tidak lagi mengandalkan utang.

“Kalaupun ada utang, toleransi menurut UU keuangan Negara ada di kisaran 13%,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×