Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
Hal ini merupakan cara-cara yang diambil secara international best practices karena dirasa efektif. Di tengah adanya Covid-19, dimana wabah ini juga menjadi sesuatu yang tidak diprediksi sebelumnya, menurutnya, partisipasi dan tingkat kepatuhan pajak formal diperkirakan kian sulit mencapai target 80%.
“Namun, saya mengapresiasi Ditjen Pajak yg tetap mengupayakan hal tersebut misalnya memberikan tutorial pengisian SPT secara online bagi para wajib pajak,” tegasnya kepada Kontan.co.id, Senin (6/4).
Baca Juga: Sudah 9 juta wajib pajak melaporkan SPT, Anda sudah?
Ia juga memprediksi walau menantang, tingkat kepatuhan formal tahun ini setidaknya dapat mencapai angka tahun lalu di 72,9%.
“Saya juga menghimbau bahwa justru pada saat seperti inilah kita sebagai warga negara Indonesia perlu berkontribusi dalam memerangi pandemi covid-19 melalui pajak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News