Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi shortfall penerimaan pajak di tahun 2021 hanya 10% dari yang ditargetkan pemerintah yaitu Rp 1.229,6 triliun.
Adapun tahun ini pemerintah telah memangkas proyeksi pertumbuhan tahun ini dari kisaran 4,5%-5,3% menjadi 3,7%-4,5%. Hal ini dikarenakan kebijakan yang telah diterapkan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: Ekonomi kembali tersendat karena PPKM Darurat, ini kata pengamat pajak
Budi mengatakan, ketika proyeksi pertumbuhan dipangkas, target penerimaan pajak pemerintah masih tetap sebesar Rp 1.229,6 triliun sesuai Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021 yang belum direvisi.
“Jadi karena belum ada revisi UU APBN 2021, saya melihat pemerintah masih optimis dengan target Rp 1.229,6 triliun tersebut. Jika realisasinya sekitar 90%, itu masih lebih bagus sedikit karena ada peningkatan dari 2020 yang realisasinya hanya sebesar 89,3%,” kata Budi kepada Kontan.co.id, Senin (12/7).
Menurutnya proyeksi target dan shortfall tersebut bisa saja berubah karena semua proyeksi akan tergantung pada asumsi semua proyeksi akan tergantung pada asumsi yang melandasi proyeksi tersebut.
Selanjutnya: Menkeu: Reformasi perpajakan berpotensi mendorong investasi yang ramah lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News