kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada PPKM Darurat, ini proyeksi pengamat soal shortfall pajak tahun ini


Senin, 12 Juli 2021 / 10:58 WIB
Ada PPKM Darurat, ini proyeksi pengamat soal shortfall pajak tahun ini
ILUSTRASI. Dua petugas pajak berbincang saat peringatan Hari Pajak 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi shortfall penerimaan pajak di tahun 2021 hanya 10% dari yang ditargetkan pemerintah yaitu Rp 1.229,6 triliun. 

Adapun tahun ini pemerintah telah memangkas proyeksi pertumbuhan tahun ini dari kisaran 4,5%-5,3% menjadi 3,7%-4,5%. Hal ini dikarenakan kebijakan yang telah diterapkan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Ekonomi kembali tersendat karena PPKM Darurat, ini kata pengamat pajak

Budi mengatakan, ketika proyeksi pertumbuhan dipangkas, target penerimaan pajak pemerintah masih tetap sebesar Rp 1.229,6 triliun sesuai Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021 yang belum direvisi.

“Jadi karena belum ada revisi UU APBN 2021, saya melihat pemerintah masih optimis dengan target Rp 1.229,6 triliun tersebut. Jika realisasinya sekitar 90%, itu masih lebih bagus sedikit karena ada peningkatan dari  2020 yang realisasinya hanya sebesar 89,3%,” kata Budi kepada Kontan.co.id, Senin (12/7).

Menurutnya proyeksi target dan shortfall tersebut bisa saja berubah karena semua proyeksi akan tergantung pada asumsi semua proyeksi akan tergantung pada asumsi yang melandasi proyeksi  tersebut. 

Selanjutnya: Menkeu: Reformasi perpajakan berpotensi mendorong investasi yang ramah lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×