Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah mematangkan skema pembiayaan dalam proyek kereta api semicepat Jakarta-Surabaya. Saat ini kajian terkait dengan sumber pembiayaan dalam tahap pengkajian oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setidaknya dalam satu dua hari mendatang sudah mengerucut terkait skema pembiayaan yang akan dipakai apakah melalui public-private-partnership (PPP) ataupun swasta murni.
Dengan kejelasan status itu maka akan membuat kepastian bagi investor. Apalagi Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe dijadwalkan akan datang ke Indonesia pada 15 Januari 2017. "Sehingga nanti kami jangan hanya omong-omong doang, tapi juga harus bisa langsung buat keputusan," kata Luhut, Senin (19/12).
Luhut menambahkan, studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya digarap bersama antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan tim Jepang.
Pada bulan Februari diharapkan studi kelayakan tersebut sudah dapat dilakukan, sehingga pada pertengahan tahun depan studi kelayakannya dapat diselesaikan. Diharapkan pada tahun 2018 proses konstruksi dapat berjalan.
Hingga saat ini, pemerintan masih terbuka terhadap investor yang ingin mengembangkan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini. Luhut juga membantah bila proyek ini diarahkan untuk diberikan kepada investor Jepang saja.
Menurut Luhut, investor yang paling memberikan keuntungan bagi Indonesia yang dipilih. "Tidak diarahkan (kepada Jepang), mana saja. Kalau Jepang itu ternyata memberikan kondisi yang buat kita menguntungkan kenapa tidak. Buat kita sekarang mana yang paling menguntungkan buat Republik Indonesia," ujar Luhut.
Dalam kunjungannya ke Jepang, Luhut akan bahas kerja sama antara Badan Kerjasama Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka pembuatan studi kelayakan.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya harus mendapatkan kajian yang cukup detil. Kajian antara lain mengenai jalur yang akan digunakan perlu ditinjau kembali.
Sebab, rencananya kereta cepat yang akan terbentang dalam jarak 150 kilo meter (KM) itu akan melewati beberapa jalur transportasi lain yang sebidang. Padahal, kereta cepat tidak boleh ada persimpangan dengan kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News