Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
MAKASSAR. Tim kuasa hukum yang mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, saat ini tengah melobi aparat kepolisian agar tidak melakukan penahanan.
"Tim hukum sementara mengupayakan pak Abraham Samad agar tidak ditahan," kata salah satu tim kampanye bidang advokasi Abraham Samad, Wiwin Suwandi melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM), Selasa (28/4) sekitar pukul 22.30 Wita.
Wiwin juga mengatakan, Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (MARS) tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan jika polisi nekat menahan Abraham Samad.
"Abraham Samad ditahan, MARS sulsel siap melawan," ancamnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen, Selasa (28/4/2015) malam.
"Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News