Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Keluarga besar tersangka kasus korupsi proyek SKRT Anggoro Widjojo di Indonesia dan Singapura syok mengetahui Anggoro tertangkap di China dan kini ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
Hal yang sama juga dialami adik kandung Anggoro, Anggoro Widjojo, yang kini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. MA memvonisnya terbukti bersalah karena berupaya menghalang-halangi penyidikan, melakukan pemufakatan jahat dan tindak pidana korupsi.
"Sejak kemarin saya belum bertemu dengan anaknya yang di Jakarta. Tapi, saya baru komunikasi lewat keluarganya. Kan ada keluarga dan adiknya Anggoro di sini. Pak Anggodo itu juga adiknya. Yah mereka syok, mereka belum mau komentar apa-apa soal itu," ujar kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, Sabtu (1/2).
Menurut Thomson, dirinya dan keluarga Anggoro belum bisa membesuk ke rutan karena memang belum mendapatkan konfirmasi dan izin dari KPK. (Abdul Qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News