Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Harga Patokan Petani (HPP) gula tahun 2014 masih belum ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kalangan petani tebu masih tidak setuju terkait perhitungan HPP yang diusulkan oleh Kemendag.
Soemitro Samadikoen Ketua Umum APTRI mengatakan, pihaknya mengharapkan HPP yang ditetapkan oleh Kemendag tahun ini tidak memberatkan petani. Dia bilang minimal HPP yang ditetapkan tersebut seperti usulan dari tim independen yang menghitung biaya pokok produksi gula (BPP) sebesar Rp 8.791 plus margin 10%.
Menurut Soemitro, usulan HPP dari Kemendag tersebut perhitungannya jauh dibawah perhitungan dari tim independen. "Kita berpendapat, itu (HPP) yang diusulkan Kemendag jauh dari harapan kita (petani tebu)," kata Soemitro, tanpa mau merinci usulan HPP dari Kemendag tersebut, Rabu (30/4).
Srie Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan HPP gula tersebut. Sekadar catatan saja, tahun lalu HPP gula yang ditetapkan oleh Kemendag sebesar Rp 8.100 per kilogram (kg), atau sama seperti tahun 2012 sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News