kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.859   16,00   0,10%
  • IDX 7.119   -81,57   -1,13%
  • KOMPAS100 1.087   -14,86   -1,35%
  • LQ45 860   -13,25   -1,52%
  • ISSI 217   -2,44   -1,11%
  • IDX30 441   -6,80   -1,52%
  • IDXHIDIV20 529   -9,91   -1,84%
  • IDX80 125   -1,67   -1,32%
  • IDXV30 127   -4,40   -3,34%
  • IDXQ30 146   -2,31   -1,56%

Penerimaan Pajak Sentuh Rp 679,99 Triliun Per 26 Mei 2022


Jumat, 27 Mei 2022 / 13:19 WIB
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 679,99 Triliun Per 26 Mei 2022
ILUSTRASI. Penerimaan pajak capai Rp 679,99 triliun per 26 Mei 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak per 26 Mei 2022 sudah melebihi setengah target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Mei 2022 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun.

Ini sudah mencakup sekitar 53,04% dari target Rp 1.265,00 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal menyebut, penerimaan pajak menyebut, moncernya penerimaan hingga Mei 2022 tak lepas dari peningkatan harga komoditas. Namun, Yon menampik itu merupakan alasan satu-satunya capaian penerimaan pajak.

“Penerimaan ini juga merupakan cerminan, betapa perekonomian kita sudah mulai membaik. Jadi ini tidak semata-mata karena didorong penerimaan dari sumber daya alam (SDA), tetapi juag dari sektor-sektor lainnya,” tutur Yon saat ditemui awak media, Jumat (27/5) di Jakarta Selatan.

Baca Juga: DJP Mengerek Proyeksi Penerimaan Pajak 2022, Bisa Capai Rp 1.485 Triliun

Yon memerinci, penerimaan pajak tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non minyak dan gas (non migas) sebesar Rp 416,8 triliun, sedangkan PPh Migas tercatat Rp 36,03 triliun.

Kemudian, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 224,27 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Lainnya yang mencapai Rp 3,21 triliun.

Lebih lanjut, jumlah penerimaan pajak dari awal tahun hingga Mei 2022 ini berasal dari penerimaan pajak bulan Januari 2022 yang sebesar Rp 109,1 triliun, bulan Februari 2022 sebesar Rp 90,3 triliun.

Kemudian, jumlah penerimaan pajak pada Maret 2022 sebesar Rp 123 triliun, penerimaan pajak pada April 2022 sebesar Rp 245,2 triliun, serta penerimaan pajak dari awal Mei 2022 hingga 26 Mei 2022 yang sebesar Rp 112,39 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×