Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneriman pajak hingga September 2019 turun hampir di seluruh sektor. Salah satu sektor perpajakan yang mengalami kontraksi terdalam adalah sektor pertambangan, yaitu sebesar 20,6% (yoy).
Beradasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga September 2019 hanya sebesar Rp 43,21 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan pajak di sektor ini disebabkan volume dan harga komoditas pertambangan yang melemah, terutama komoditas batubara. Hal tersebut disebabkan pelambatan ekonomi global yang menyebabkan mitra dagang Indonesia kehilangan daya beli.
Baca Juga: Kemenkeu catat penerimaan pajak sektor pertambangan menurun tajam
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri indonesia (Kadin) bidang kebijakan moneter, fiskal, dan publik Raden Pardede tetap yakin sektor pertambangan masih bisa menjadi tumpuan bagi Indonesia.
"Dalam jangka panjang yang paling berpengaruh adalah penerimaan pajak dari sektor yang berkaitan dengan komoditas," kata Raden kepada Kontan.co.id, Senin (4/11) di Jakarta.
Raden mengatakan, Indonesia memang akan menghadapi tantangan yang besar bila berharap penerimaan pajak dari sektor pertambangan tersebut. Gejolak di pasar global dan penurunan harga komoditas berpengaruh besar pada penerimaan pajak.
Baca Juga: LPEM UI prediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 di kisaran 5,0% - 5,2%
Oleh karena itu, Raden mengimbau pemerintah bisa melakukan diversifikasi pada perekonomian sehingga penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada komoditas yang itu-itu saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News