kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Penerimaan pajak Desember diperkirakan Rp 144 T


Jumat, 09 Desember 2016 / 13:04 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap penerimaan rutin dari pajak yang dapat diperoleh hingga akhir tahun. Dia memperkirakan, ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 143 triliun-Rp 144 triliun di Desember ini.

Secara terperinci, dia mengatakan, penerimaan rutin di bulan ini bisa mencapai Rp 101 triliun-Rp 102 triliun. Sementara penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty dan extra effort bulan ini mencapai Rp 42 triliun.

"Overall, penerimaan perpajakan baik pajak dan bea cukai serta penerimaan negara bukan pajak masih dalam range yang kami perkirakan. Mungkin kalau meleset, tidak akan terlalu jauh," kata Sri Mulyani usai acara Seminar Economic Outlook 2017 Ikatan Bankir Indonesia di Menara Mandiri, Jumat (9/12).

Untuk diketahui, pemerintah menginginkan capaian penerimaan pajak di akhir tahun sebesar Rp 1.105,8 triliun dengan memperhitungkan shortfall sebesar Rp 213 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga 30 November 2016 mencapai Rp 965 triliun. Dengan demikian, untuk mencapai keinginan pemerintah, penerimaan pajak di bulan ini harus bisa mencapai Rp 140,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×