kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak awal tahun merosot menjadi Rp 80,2 triliun


Rabu, 19 Februari 2020 / 21:11 WIB
Penerimaan pajak awal tahun merosot menjadi Rp 80,2 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

“Jadi ini ada normalisasi dari kinerja korporasi nanti akan terlihat pada waktu batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Di sisi lain memang juga terlihat ada kontraksi di PPh Migas” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN, Rabu (19/2).

Namun demikian, secara umum realisasi PPh memang ambles 12,5% yoy atau hanya senilai Rp 49,12 triliun. Dari sisi PPh non-Migas dan PPh Migas secara berurutan kontraksi 7,39% dan 53,3% secara tahunan. 

Sri Mulyani bilang PPh Migas turun sangat dalam karena nilai tukar rupiah di awal tahun meleset dari proyeksi APBN 2020 dari Rp 14.400 per dollar Amerika Serikat (AS) menjadi sekitar Rp 13.721-Rp 13.676 per dolar AS. Sementara harga minyak mentah Indonesia menguat dari sampai US 65,38 per barel lebih tinggi daripada asumsi pemerintah yakni US$ 63 per barel. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menambahkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) dan SPT Tahunan Badan dengan batas akhir di ujung Maret dan April 2020. 

Baca Juga: Ekonomi terpukul akibat virus corona, ini langkah yang diambil China

Menurutnya, tahun ini tidak begitu banyak yang dipersiapkan karena WP yang melapor lewat e-filling tahun lalu sudah 92% dari total WP. Dus, tahun ini hanya mengingatkan kembali.

Adapun tahun ini, pemerintah menargetkan tingkat kepatuhan formal WP di level 80%-85%. "Kalau sekarang relatif memberikan penguman dari DJP melakukan sosialisasi, tantangannya tidak sebesar 2018-2019. 

Paling sepengetahuan kami sebagian besar orang tidak memasukkan SPT bukan karena tidak patuh misalnya karyawan. Padahal ada kewajiban membayar ada juga kewajiban melaporkan," kata Yon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×