Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan mayoritas jenis pajak melambat pada September 2022. Bahkan, ada jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif bila dibandingkan dengan. tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, contohnya pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pada September 2022, penerimaan PPh OP ini turun 30,5% secara tahunan atawa year on year (YoY). Namun, Sri Mulyani menenangkan, bahwa penurunan penerimaan pajak PPh OP ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
“Ini karena pada tahun 2021, ada wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan Orang Pribadi. Mereka baru lapor di periode Agustus 2021 hingga September 2021. Sedangkan di tahun ini, sudah tidak ada lagi,” terang Sri Mulyani, Jumat (21/10).
Kemudian PPh Final pada September 2022 tercatat turun 5,1% YoY. Sri Mulyani menyebut, penurunan penerimaan PPh Final karena terdapat pelunasan surat ketetapan pajak yang tidak berulang.
Baca Juga: PPN Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Per September 2022
Selain kedua jenis pajak ini, jenis pajak lain mengalami perlambatan pertumbuhan. Seperti PPh 21 yang tumbuh 21,1% YoY, atau melambat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 27,2% YoY.
Meski melambat, pertumbuhan positif penerimaan PPh 21 ini membuat Sri Mulyani sumringah. Pasalnya, ini bisa menunjukkan ada penciptaan lapangan kerja seiring dengan perbaikan ekonomi, sehingga ada pembayaran pajak tenaga kerja.
PPh Badan tercatat tumbuh 22,3% YoY, atau melambat dari pertumbuhan 121,7% YoY pada bulang sebelumnya. Sri Mulyani menyebut, perlambatan pertumbuhan ini adalah normalisasi, seiring dengan tingginya baseline pada September 2021 akibat penyesuaian angsuran PPh Badan.
Sedangkan PPh 22 Impor tercatat tumbuh 19,1% YoY pada September 2022. Ini melambat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 35,7% YoY. Pun PPN Impor tercatat 42,8% YoY atau melambat dari 63,99% pada bulan sebelumnya.
“PPN Impor dan PPh 22 impor yang melambat, sejalan dengan penurunan aktivitas impor,” terang Sri Mulyani.
Baca Juga: Tren Pertumbuhan Penerimaan Pajak Turun di Kuartal III 2022
PPh 26 tercatat tumbuh 35,1% YoY, atau melambat dari 113,9% YoY pada bulan sebelumnya. Sebaliknya, PPN DN tercatat tumbuh 30,9% YoY, atau meningkat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 24,8% YoY.
“Penerimaan PPN DN tumbuh lebih baik, karena konsumsi yang masih kuat dan menurunnya restitusi,” tandas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News