kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Penerimaan bea cukai baru 51,49% dari target


Sabtu, 05 September 2015 / 09:48 WIB
Penerimaan bea cukai baru 51,49% dari target


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Seretnya penerimaan negara tahun ini sepertinya tak hanya datang dari pajak. Pos penerimaan bea dan cukai begitu pula. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebutkan, realisasi penerimaan bea dan cukai per akhir Agustus 2015 baru Rp 100,42 triliun. Perolehan ini cuma setara 51,49% target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 195 triliun.

Dari realisasi itu, sekitar Rp 77,51 triliun disumbang oleh penerimaan cukai. Meski demikian, perolehan tersebut masih jauh dari target yang seharusnya tercapai di Agustus 2015 (Rp 97,15 triliun).

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai Haryo Limanseto mengatakan, rendahnya penerimaan cukai dipicu oleh penurunan penerimaan cukai tembakau lantaran rendahnya produksi dan konsumsi rokok.

Selama ini penerimaan cukai disokong dua faktor: tarif dan produksi. "Tarif baru sudah berjalan, jika naik, baru tahun depan. Maka, faktor utama penurunan cukai ialah penurunan produksi," ujarnya, Kamis (3/9).

Sementara itu, realisasi pos bea masuk, per akhir Agustus lalu hanya sebesar Rp 20,22 triliun, masih jauh dari target yang dipatok untuk Agustus yang sebesar Rp 24,8 triliun. Rendahnya penerimaan bea masuk ini dipicu oleh penurunan laju impor. Di sisi lain, penerimaan bea keluar per akhir Agustus hanya Rp 2,68 triliun, sangat jauh dari target yang dipatok untuk Agustus sebesar Rp 8 triliun.

Menurut Haryo, penerimaan bea keluar hanya berasal dari ekspor batubara, kakao, karet dan kayu. Itupun harganya merosot. Sementara itu, bea keluar dari minyak sawit mentah dan produk turunannya belum ada, lantaran harganya yang masih rendah, sehingga tak mencapai batas pengenaan bea keluar.

Tapi, Haryo masih meyakini penerimaan cukai tahun ini akan mencapai target yang dipatok yakni Rp 145,74 triliun. Alasannya, pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Dalam beleid ini diatur bahwa pelunasan atas pembelian cukai untuk tahun 2015 harus dilakukan pada tahun ini juga, sehingga tak ada yang di carry over ke tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi bilang, dengan beleid ini, akan ada tambahan penerimaan dari pos cukai tembakau sekitar Rp 20 triliun. Selain itu, penerimaan cukai bakal terkerek lantaran pengusaha mengantisipasi kenaikan tarif cukai tahun depan dengan membeli pita cukai di akhir tahun ini.

"Saya masih optimistis dengan outlook penerimaan bea cukai 95% di tahun ini," kata Heru. Tapi, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo memperkirakan penerimaan bea dan cukai tahun ini hanya akan mencapai 93% dari targetnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×