kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerima bantuan iuran BPJS akan ditambah


Minggu, 08 Juni 2014 / 15:25 WIB
Penerima bantuan iuran BPJS akan ditambah
ILUSTRASI. BKPM Sebut Jawa Tengah dan Kalimantan Utara Berpotensi Jadi Daerah yang Banyak Diminati Investor. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jumlah masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosoal (BPJS) Kesehatan akan ditambah. Penambahan tersebut rencananya akan digodog dalam evaluasi pelaksanaan Program BPJS Kesehatan yang akan dilaksanakan akhir Juni ini.
 
Salim Asegaf Al- Juhri, Menteri Sosial mengatakan bahwa saat ini Kementerian Sosial tengah menunggu hasil laporan dari daerah mengenai potensi penambahan tersebut. “Data masih belum final dan pasti akan ada penambahan, karena banyak pengemis dan gelandangan yang belum terlayani,” kata Salim kepada KONTAN kemarin.
 
Pelaksanaan Program BPJS kesehatan sampai saat ini memang masih bermasalah.  Hampir setengah tahun paska pelaksanaan program tersebut, masih ada sekitar 1,7 juta masyarakat miskin yang belum bisa mendapatkan akses kesehatan dari pelaksanaan program tersebut.

Jumlah masyarakat miskin tersebut sebagian besar berasal dari; penghuni panti, lapas, rutan, anak terlantar, gelandangan, dan pengemis. Padahal, sebelum pelaksanaan program BPJS Kesehatan, biaya pengobatan mereka ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas)

Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu mengatakan,  permasalahan yang menimpa 1,7 juta masyarakat miskin tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, kepesertaan. Sampai saat ini 1,7 juta masyarakat miskin tersebut belum juga terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Permasalahan kedua, anggaran. Nafsiah mengatakan, sampai saat ini kementeriannya belum mendapatkan tambahan dana PBI dari pemerintah. Padahal, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan sudah mengajukan tambahan dana PBI sebesar Rp 400 miliar untuk melayani pengobatan bagi 1,7 juta masyarakat miskin tersebut.
 
Salim menambahkan walaupun jumlah penerima bantuan akan ditambah, dia menjamin, alokasi anggaran PBI sebesar Rp 19,93 triliun yang telah dialokasikan untuk 86,4 juta masyarakat penerima bantuan pada tahun 2014 ini tidak akan kurang. Pasalnya, menurut hitungan Kementerian Sosial sampai dengan lima bulan pelaksanaan program BPJS Kesehatan, tidak semua dana PBI yang telah dialokasikan pada tahun 2014 ini bakal terserap semua.

“Masih ada space sekitar 2 sampai 3 juta, soalnya data yang kemarin kan ada juga yang sudah meninggal dan pindah rumah,” katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×