Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Trihono peneliti dari ThinkWell Institute Indonesia mengatakan, secara statistik adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat signifikan menurunkan pengeluaran out of pocket (OOP) rumah tangga, dibandingkan rumah tangga tanpa asuransi.
“Memang Secara nilai atau besarannya, efek penurunan dari JKN tersebut mungkin belum cukup memuaskan. Hal ini justru menunjukkan bahwa sistem JKN harus terus diperkuat ke depannya,” kata Trihono dalam webinar dan diskusi publik keadilan dalam pembiayaan kesehatan, Kamis, (21/10).
Selain itu, Trihono mengatakan saat ini JKN berada di jalur yang tepat dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan memberikan proteksi finansial. Manfaat JKN dalam menurunkan OOP juga dirasakan oleh semua kuintil ekonomi.
Trihono mengatakan, Temuan ini menggambarkan bahwa JKN benar-benar dimanfaatkan oleh semua quintil mulai dari masyarakat kecil hingga masyarakat menengah ke atas.
Baca Juga: Dewan Jaminan Sosial Nasional sebut kepesertaan JKN tumbuh 43%
Pun, penghematan biaya yang ditimbulkan oleh JKN dapat dilihat sebagai adanya potensi realokasi sumber daya oleh rumah tangga dari sektor kesehatan ke sektor lain yang memiliki efek multiplier lebih tinggi di dalam perekonomian.
Sementara itu, Trihono juga mengatakan, adanya JKN ini juga sangat berpengaruh terhadap penurunan OOP untuk semua jenis utilisasi kesehatan, baik di fakses publik maupun swasta. Persentase penghematan terbesar terjadi ketika rumah tangga pernah mengakses layanan rawat inap, terutama pada faskes public.
Akan tetapi, persentase penghematan di faskes publik lebih besar daripada swasta terutama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), meskipun secara nominal lebih tinggi pada faskes swasta, karena faktor harga yang relatif lebih mahal.
Lebih lanjut, Trihono bilang, agar penghematan biaya JKN lebih besar pada faskes swasta, jejaring BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan tersebut harus ditingkatkan, terutama klinik dan praktek mandiri.
Sebab, prosedur administrasi JKN di faskes swasta terkadang lebih rumit sehingga menyebabkan pasien membayar tambahan biaya, beberapa layanan atau obat di fasilitas kesehatan swasta kemungkinan tidak dijamin oleh JKN, serta FKTRL swasta sering kali membatasi jumlah tempat tidur untuk peserta JKN.
Selanjutnya: Faisal Basri minta pemerintah lebih selektif gunakan APBN untuk sejumlah proyek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News