Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu, ini Waktu yang tepat.
Melansir Infopublik.id, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sudah membuka pendaftaran bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu.
Asal tahu saja, PPG Bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dan kepala sekolah setelah menyelesaikan program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV), dengan tujuan untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Program itu ditujukan bagi guru yang belum pernah mengikuti program PPG dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Syarat Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2024
Peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:
Baca Juga: Prabowo Sebut Tambahan Gaji Guru Honorer Rp 2 Juta Mulai 2025, Ini Syarat-Syaratnya
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal pada tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024.
2. Belum memasuki usia pensiun, yaitu belum berusia 60 tahun.
3. Belum memiliki sertifikat pendidik.
4. Belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu pada 2024.
5. Memiliki NIK valid serta ijazah S1/DIV yang sesuai dengan bidang studi PPG yang dibuka.
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu untuk 2024 dimulai pada 28 November 2024 dan akan berakhir pada 20 Desember 2024.
Proses seleksi administrasi dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
Baca Juga: Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Jawaban FSGI dan Istana