kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.104   138,00   0,91%
  • IDX 7.792   -113,20   -1,43%
  • KOMPAS100 1.202   -5,49   -0,45%
  • LQ45 979   -0,48   -0,05%
  • ISSI 228   -1,46   -0,64%
  • IDX30 500   0,15   0,03%
  • IDXHIDIV20 603   1,65   0,27%
  • IDX80 137   -0,12   -0,09%
  • IDXV30 141   0,24   0,17%
  • IDXQ30 167   0,46   0,27%

Pencurian minyak mentah di Sumbangsel masih marak


Kamis, 28 November 2013 / 18:23 WIB
Pencurian minyak mentah di Sumbangsel masih marak
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Membuat Suara Google di TikTok dengan Mudah. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PANGKAL PINANG. Meski beberapa pelaku sudah ditangkap dan keamananan ditingkatkan, aksi pencurian minyak mentah (ilegal tapping) di wilayah Sumatera Bagian Selatan masih terus berlangsung hingga saat ini. Diduga, aksi ini melibatkan mantan karyawan perusaaan minyak dan didukung cukong yang hingga kini belum tersentuh aparat hukum.

Aksi ilegal ini terutama terrjadi di jalur pipa Tempino-Plaju (262 km) yang melewati Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Palembang, dan Kota Palembang. Mayoritas kejadian (95%) terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Sumbangsel,sepanjang tahun 2013 hingga 31 Oktober lalu, total kejadian ilegal tapping di jalur pipa Tempino-Plaju mencapai 673 kasus. Dari jumlah tersebut, jumlah minyak mentah yang dicuri mencapai 266.831 barel.

Ironisnya, kegitan ilegal tapping ini justru masih terjadi meski operator pipa yaitu PT Pertamina Gas dan juga SKK Migas sudah meningkatkan patroli pengamanan dengan melibatkan tentara. "Pelaku ilegal tapping itu seperti sindkat mafia, yang ketangkap hanya pelaku-pelaku lapangan, sementara cukong-cukongnya tidak tersetuh," ujar Tirat Sembu Ichtjar, kepala perwakilan SKK Migas wilayah SUmatera Bagian Selatan, dalam acara workshop media di Pangkal Pinang, Kamis (28/11).

Tirat menengarai, ilegal tapping ini banyak dilakukan oleh mantan karyawan perusahaan migas. Sebab, menurutnya, aksi melubangkan jalur pipa butuh perhitungan tertentu terutama harus mengetahui waktu tidak adanya pemompaan minyak. "Para mantan karyawan ini skill-nya ada. Dia tahu saat-saat pemompaan tidak ada. Karena apabila melubangkan pipa saat sedang pemompaan bisa berbahaya. Jadi, memang pelakunya orang yang ahli," ujarnya.

Tirat mengakui, beberapa pelaku sudah ditangkap dengan berbagai barang bukti. Tetapi sayangnya, para cukong atau pengusaha yang menjadi penadah belum tersentuh. "Kami sudah menangkap pelakunya dan menyerahkan ke kepolisian. Siapa cukongnya, harusnya menjadi tugas aparat hukum, bukan KKKS," ujarnya.

Dampak dari kejadian ini, lanjutnya, menjadi salah satu penghambat peningkatan lifting minyak dari wilayah Sumbangsel. Di wilayah yang meliputi Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitungg ini, terdapat 59 KKKS yang mengoperasikan 80 wilayah kerja (WK) dengan status 43 WK produksi dan 37 WK eksplorasi.

Aksi ilegal seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi dan trennya terus meningkat. Tahun 2009, jumlah kejadian hanya 12 dengan jumlah minyak mentah yang raib mencapai 7.734 barel. Tahun 2010, jumlah kejadiannya melonjak berlipat-lipat menjadi 129 kasus dengan jumlah minyak yang dicuri mencapai 8.120 barel.

Tahun 2011, jumlah minyak yang hilang makin jumbo yang mencapai 64.035 barel dan jumlah kasus mencapai 420. Tahun 2012, jumlah minyak yang hilang bahkan sudah mencapai 281.071 barel dengan jumlah kejadian mencapai 810 kasus.

Sepanjang 2013 ini, dari 673 kasus yang sudah terjadi hingga 31 Oktober, mayoritas terjadi pada Juni yang mencapai 132 kasus dengan tingkat kehilangan minyak mencapai 54.755,48 barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×