Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah bersiap-siaplah mendapatkan dana segar. Pemerintah segera mencairkan bansos. Untuk mengetahui daftar penerima bansos, cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah akan mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran hari raya Idul Fitri. Pencairan bansos yang berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) ini bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).
Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021). "Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi nanti akan dipercepat untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu pada awal Mei sehingga pada waktu Lebaran itu mereka-mereka yang kurang beruntung juga sudah bisa menikmati bantuan sosial," kata Muhadjir.
"Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran," tambah dia.
Baca juga: Cair awal Mei! Cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Link cek bansos
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial. Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.