Reporter: Fahriyadi, Adinda Ade Mustami | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Rencana penjualan 51% saham PT PAM Ly Lyonnaise Jaya (Palyja) milik PT Suez Enviroment kepada Manila Water mulai mendapat tanggapan. Kali ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan, Pemprov DKI merestui rencana penjualan saham Palyja. Ahok, biasa disapa orang nomor dua di Jakarta itu, mengaku punya pertimbangan kenapa menyetujui penjualan saham itu Palyja ke perusahaan asal Filipina tersebut.
"Kami setuju saham itu dijual karena ini merupakan celah hukum untuk renegosiasi kontrak dari yang ada sebelumnya," kata, Senin (4/3).
Dalam kontrak dengan pemegang saham saat ini, swasta justru lebih diuntungkan karena bersifat sepihak. DKi Jakarta sebagai pihak yang dirugikan.
Nah, Ahok yakin dengan izin Pemprov DKI, negosiasi kerjasama dalam kontrak selanjutnya dengan investor anyar seharusnya bisa lebih menguntungkan.
Terkait rekam jejak Manila Water, Ahok tidak meragukannya karena ia sudah mengecek langsung profil dan sepak terjang perusahaan itu. "Di Filipina dan Vietnam, mereka berhasil. Keberhasilan ini juga bisa dibawa ke sini (Jakarta)," ungkapnya.
Sebelum eksekusi, Ahok menambahkan, ada tim due diligence atawa investigasi yang mendalami lebih lanjut soal rencana penjualan itu. "Besok (hari ini), saya akan dengar analisa dari tim due diligence itu," imbuhnya.
Berbeda sikap dengan Pemprov DKI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta DKI Jakarta terlebih dahulu menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan pihak Palyja, terutama menyangkut kenaikan tarif yang terjadi setiap enam bulan sekali.
"Yang harus dilakukan adalah renegosiasi kontrak lama ke kontrak baru agar berpihak kepada rakyat," tandas Prayogo Hendro Subroto, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Masalah tidak akan selesai jika masuk investor baru tapi masih dengan kontrak lama yang merugikan.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta juga ikut mendesak Gubernur Joko Widodo menolak penjualan saham Palyja. Bahkan, mereka telah mendaftarkan gugatan warga negara terhadap Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur DKI, PAM Jaya, Palyja, dan Aetra.
"Swastanisasi layanan air sangat tidak adil dan melanggar hak asasi warga negara, " tegas M. Reza, Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta.
Adapun pemilik PT Astratel, PT Astra Internasional Tbk mengaku siap bermitra dengan Manila jika proses akuissi sudah rampung. Astra mengaku tidak ada rencana untuk menjual 49% sahamnya di Palyja.
"Tidak ada rencana penjualan saham. Kami masih berkomitmen dalam bisnis ini," ujar Prijono Sugiarto, Presiden Direktur PT Astra Internasional kepada KONTAN beberapa waktu lalu. Astra melihat, pertumbuhan bisnis ini juga masih menjanjikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News