Reporter: Dessy Rosalina |
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membahas rencana kenaikan tarif air minum. Asisten Pembangunan DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, kenaikan tarif air minum ini tak bisa dihindari.
Hanya saja, tarif yang baru nanti akan disesuaikan dengan pencapaian target teknis kedua operator air minum di DKI Jakarta, yakni Palyja dan Aetra. "Kenaikan tarif air minum tetap harus mempertimbangkan target teknis dan layanan mereka," ujar Sarwo.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun menyetujui kenaikan tarif air minum didasarkan atas kinerja operator. Gubernur juga meminta Badan Regulator Penyediaan Air Minum (BR PAM) DKI Jakarta segera melaporkan hasil perhitungan kontrak lima tahunan para operator itu.
Menurut rencana, kenaikan tarif air minum ini berlaku untuk periode lima tahun mendatang, sesuai dengan masa waktu kesepakatan kontrak, yaitu lima tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News